Iklan

Hacha untuk Windows

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 3.5.0
  • 4

    (534)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Alat sederhana dan cepat untuk membagi dan menggabungkan file

Apa yang dapat Anda lakukan jika file tidak sesuai dengan stik USB atau dukungan lain yang Anda rencanakan untuk menyimpannya? Mudah: cukup bagi menjadi beberapa bagian!

Hacha ("kapak", dalam bahasa Spanyol) adalah salah satu alat paling sederhana dan tercepat untuk memisahkan dan menggabungkan file. Antarmukanya yang kecil mencakup dua tombol yang menghubungkan ke dua fungsi program saja (membelah dan menggabungkan) dan hanya itu. Tidak ada pengaturan konfigurasi, tidak ada fitur tambahan, tidak ada lonceng dan peluit.

Saat membagi file, Hacha memungkinkan Anda untuk memilih ukuran setiap bagian (bukan jumlah akhir bagian). Anda juga dapat mengatur program untuk menghapus file sumber asli, dan menghasilkan CRC.

Hacha sangat cepat dan bekerja sangat efisien. Namun, itu harus mencakup cara yang lebih intuitif untuk mengubah bahasa (saya tidak dapat mengubahnya ke bahasa Inggris sampai saya mengklik kanan antarmuka) dan terjemahan itu sendiri harus ditingkatkan (tombol pemisah masih dalam bahasa Spanyol).

Jika Anda sering perlu memisahkan dan menggabungkan file berukuran besar, Hacha mungkin adalah salah satu cara termudah dan tercepat untuk melakukannya.

KELEBIHAN

  • Tidak diperlukan instalasi
  • Sangat cepat dan efisien
  • Dapat menghasilkan CRC

KELEMAHAN

  • Menu bahasa disembunyikan
  • Tidak diterjemahkan dengan benar
  • Terbelah menurut ukuran, tetapi tidak menurut jumlah bagian

Program tersedia dalam bahasa lain


Hacha untuk PC

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 3.5.0
  • 4

    (534)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Hacha

Apakah Anda mencoba Hacha? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.